Pemerintah Daerah Fakfak Mantapkan Pungutan Pajak Retribusi Pala, Dinas Perkebunan Sosialisasikan Tarif Baru kepada Pelaku Usaha

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 23 April 2025 - 23:44 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak bersama ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

Sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak bersama ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

papuatengah.tagarutama.com, Fakfak — Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak terus mematangkan persiapan pemungutan retribusi daerah di sektor perkebunan, khususnya komoditas pala yang menjadi andalan daerah. Kebijakan ini merupakan implementasi dari Peraturan Bupati Fakfak Nomor 9 Tahun 2025 tentang Ketentuan Umum dan Tata Cara Pemungutan Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, sebagai turunan dari Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2023.

Sebagai langkah awal, sosialisasi pemutakhiran tarif retribusi digelar oleh Dinas Perkebunan pada Rabu (23/4/2025) di ruang pertemuan Disbun Fakfak. Kegiatan ini dihadiri oleh berbagai pihak yang terlibat dalam ekosistem komoditas pala, seperti Badan Pendapatan Daerah, Bagian Hukum Setda Fakfak, MPIG-PTF (Masyarakat Perlindungan Indikasi Geografis Pala Tomandin Fakfak), tujuh pedagang grosir antar pulau, koperasi binaan Yayasan Kaleka, penangkar bibit pala, dan pihak Bank Papua Fakfak.

Baca Juga :  Bersiap Hadapi Panen Pala Matahari, Begini Pendekatan yang dilakukan Pemerintah Daerah Fakfak

Plt Kepala Dinas Perkebunan Fakfak menyampaikan bahwa potensi ekonomi dari komoditas pala harus dikembangkan secara optimal agar mampu memberikan kontribusi riil bagi pembangunan daerah.

“Sudah saatnya pala sebagai komoditas unggulan memberikan kontribusi nyata bagi pemerintah dan masyarakat. Ini bagian dari semangat Fakfak Membara—Membangun Bersama Rakyat,” ujarnya saat membuka kegiatan.

Baca Juga : Percepat Penarikan Retribusi Pala, Dinas Perkebunan Fakfak Konsolidasi dengan Bapenda

Sosialisasi ini bertujuan membangun pemahaman, penerimaan, dan kepatuhan sukarela dari para pelaku usaha terhadap kebijakan retribusi yang akan diberlakukan.

Baca Juga :  Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW dari Yakesma untuk Masyarakat Pulau Panjang

Dalam diskusi terbuka, seluruh pedagang grosir antar pulau menyatakan dukungan terhadap tarif retribusi yang telah ditetapkan, yaitu:

  1. Bunga pala: Rp 1.000/kg
  2. Biji pala kulit (goyang, tuli, dan campur): Rp 200/kg
  3. Biji pala ketok (kualitas A, B, C): Rp 350/kg
  4. Bibit pala/anakan: Rp 1.000/pohon

Frederik, perwakilan pedagang dari Global Spices Papua, menyambut baik kebijakan ini namun juga memberikan masukan agar pemerintah bersikap adaptif terhadap dinamika pasar.

“Kami harap pemerintah tetap fleksibel. Harga hasil bumi sangat fluktuatif, jadi perlu ada mekanisme penyesuaian tarif bila terjadi kondisi pasar yang tidak menguntungkan,” kata Frederik. (TU.04)

Follow WhatsApp Channel papuatengah.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak
Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional
Retribusi Pala Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Kualitas Pala Kabupaten Fakfak Tetap Terjaga Meski Produksi Statis
DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat
Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup
BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan
Pemkab Kabupaten Fakfak Panggil 8 Pedagang Grosir Antar Pulau, Perkuat Mutu Pala Tomandin ke Pasar Nasional dan Internasional

Berita Terkait

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:21 WIT

Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:25 WIT

Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:57 WIT

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Jumat, 27 Februari 2026 - 19:37 WIT

Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup

Jumat, 27 Februari 2026 - 09:49 WIT

BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan

Berita Terbaru