Konfirmasi dan Validasi Data Sektoral Perkebunan, Dukung Publikasi Fakfak Dalam Angka 2026

Avatar photo

- Jurnalis

Rabu, 28 Januari 2026 - 15:59 WIT

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati Bersama perwakilan BPS Fakfak, Jaya Sinaga, S.ST dalam konfirmasi dan validasi data.

Kepala Dinas Perkebunan Fakfak Widhi Asmoro Jati Bersama perwakilan BPS Fakfak, Jaya Sinaga, S.ST dalam konfirmasi dan validasi data.

papuatengah.tagarutama.com, Fakfak – Dalam rangka menjamin kualitas data sektoral perkebunan, Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Fakfak melakukan proses konfirmasi dan validasi data sebagai bagian dari tahapan penyusunan publikasi Fakfak Dalam Angka 2026.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan angka yang dipublikasikan benar-benar akurat, konsisten, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Konfirmasi data dilakukan untuk mencocokkan kesesuaian antara hasil pendataan lapangan dengan data administrasi yang dimiliki perangkat daerah, sementara validasi bertujuan menguji kelengkapan, kewajaran, serta keselarasan antarindikator yang disajikan.

Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak, Widhi Asmoro Jati, ST, MT, mengatakan bahwa meskipun data sektoral telah diserahkan kepada BPS untuk proses publikasi, kualitas informasi tetap menjadi perhatian utama.

“Data dalam Fakfak Dalam Angka 2026 tidak hanya harus informatif, tetapi juga memiliki mutu tinggi sebagai dasar perencanaan, evaluasi, dan pengambilan kebijakan pembangunan daerah,” ujar Widhi.

Ia menjelaskan, subsektor perkebunan memiliki peran strategis karena menjadi salah satu penopang utama perekonomian masyarakat Fakfak. Oleh sebab itu, data yang disajikan harus mencerminkan kondisi riil, baik dari sisi luas tanam, produksi, mutu hasil, hingga dinamika usaha perkebunan.

Baca Juga :  SPPG Yayasan Tikar Rasa Launching Program Makan Bergizi Gratis di SMP Negeri 2 Fakfak

Data tersebut disusun oleh organisasi perangkat daerah (OPD) teknis dan bersumber langsung dari lapangan melalui tahapan pendataan, verifikasi, serta evaluasi yang disesuaikan dengan karakteristik masing-masing komoditas perkebunan.

Sementara itu, perwakilan BPS Fakfak, Jaya Sinaga, S.ST, menekankan bahwa konfirmasi secara langsung menjadi bagian penting dalam menjaga mutu statistik sektoral.

“Dengan berdiskusi langsung bersama OPD teknis, kami bisa memahami konteks data secara lebih utuh. Ini membuat proses evaluasi jauh lebih berkualitas dibandingkan jika data hanya disampaikan dalam bentuk tabel tanpa penjelasan,” jelasnya.

Menurut Jaya, dalam subsektor perkebunan terdapat sejumlah istilah teknis yang perlu dipahami dengan tepat, seperti pala kulit, pala ketok, dan fuli pala, agar angka statistik tidak menimbulkan salah tafsir di masyarakat.

“Kami ingin publik tidak hanya melihat angka, tetapi juga memahami makna di balik data tersebut,” tambahnya.

Baca Juga :  Wamentan Instruksikan Pengecekan Minyakita, Polres Fakfak Temukan Takaran Tidak Sesuai

Ia juga mengingatkan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik, statistik di Indonesia dibagi menjadi tiga jenis, yakni statistik dasar, statistik sektoral, dan statistik khusus. BPS bertanggung jawab terhadap statistik dasar, sementara statistik sektoral menjadi kewenangan OPD sesuai bidang tugas masing-masing.

Pembagian peran ini dinilai penting karena instansi teknis lebih memahami proses produksi data dan karakteristik sektor yang dikelola. Tanpa keterlibatan OPD, kualitas informasi dikhawatirkan tidak merepresentasikan kondisi lapangan secara utuh.

Sinergi antara Dinas Perkebunan dan BPS pun menjadi kunci dalam menghasilkan data yang terstandar, kredibel, dan dapat dibandingkan antarperiode, sekaligus tetap mencerminkan realitas sektor perkebunan di daerah.

Widhi menambahkan, penyajian data sektoral dalam publikasi resmi seperti Fakfak Dalam Angka 2026 juga merupakan bentuk transparansi pemerintah daerah kepada masyarakat.

“Data yang baik akan memperkuat kepercayaan publik, mendukung pembangunan perkebunan yang berkelanjutan, serta mempertegas peran sektor ini sebagai penggerak ekonomi dan peningkatan kesejahteraan pekebun di Kabupaten Fakfak,” pungkasnya. (TU.01)

Follow WhatsApp Channel papuatengah.tagarutama.com untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Fakfak, Warga Rasakan Getaran Beberapa Detik
Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak
Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional
Retribusi Pala Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Kualitas Pala Kabupaten Fakfak Tetap Terjaga Meski Produksi Statis
DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat
Target 1.000 Hektare Tercapai, Pendaftaran Program Kapala Emas Fakfak Resmi Ditutup
BKAP Partai Keadilan Sejahtera DPD Fakfak Gelar MHQ, Perkuat Syi’ar Al-Qur’an di Bulan Ramadhan
Percepat Program Pala “Kapala Emas”, YP2M3F Teken MoU dengan Pemda Fakfak untuk Pendataan dan Pendampingan

Berita Terkait

Senin, 9 Maret 2026 - 07:01 WIT

Gempa 4,1 Magnitudo Guncang Fakfak, Warga Rasakan Getaran Beberapa Detik

Rabu, 4 Maret 2026 - 20:21 WIT

Sinergi Penguatan BPT Pala Tomandin Perkokoh Benih Unggul dan Hilirisasi Pala di Kabupaten Fakfak

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:25 WIT

Fuli Pala Tomandin Kabupaten Fakfak Tembus Rp250 Ribu per Kilogram, Bukti Daya Saing Rempah Premium di Pasar Nasional

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:09 WIT

Retribusi Pala Februari 2026 Tembus Rp 98,9 Juta, Kualitas Pala Kabupaten Fakfak Tetap Terjaga Meski Produksi Statis

Sabtu, 28 Februari 2026 - 13:57 WIT

DPD PKS Kabupaten Fakfak Umumkan Pemenang MHQ 2026, Tiga Wakil Fakfak Siap Berlaga di DPW PKS Papua Barat

Berita Terbaru